Legislator Pertanyakan Roadmap Kepegawaian Nasional

12-03-2018 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Ace Hasan Syadzily (F-PG)/Foto:Runi/Iw

 

Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily mempertanyakan roadmap sistem kepegawaian nasional yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur saat rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/3/2018).

 

Roadmap sistem kepegawaian nsaional yang bapak (MenPAN-RB, red) sampaikan, apakah sesuai dengan yang dibutuhkan Bangsa ini? Karena saya tidak menangkap ada satu grand design yang komprehensif terkait dengan berapa kebutuhan kepegawaian nasional, jika dihubungkan dengan rasio populasi penduduk Indonesia,” tanya Ace kepada MenPAN-RB dalam rapat kerja itu.

 

Politisi F-PG itu menilai, perhitungan kebutuhan kepegawaian nasional dengan rasio populasi penting dilakukan, agar ke depan  tidak ada lagi ‘ganti kepemimpinan lalu ganti kebijakan’.

 

“Di daerah itu, ada janji politik dari calon kepala daerah yang mencalonkan diri. Kalau menang, maka mereka membuat kebijakan untuk rekrutmen CPNS. Ini jangan lagi terjadi. Makanya perlu ada perhitungan kebutuhan PNS dengan rasio penduduk serta sejauh mana kapasitas keuangan negara, jangan sampai rekrutmen CPNS menjadi beban negara,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, MenPAN-RB Asman Abnur menjelaskan, salah satu program strategis yang direncanakan Kementerian PAN-RB tahun ini adalah mulai dari perencanaan rekrutmen CPNS dan seleksinya. Kondisi terkini, pemerintah memiliki 4,3 juta ASN yang tersebar di pusat dan daerah, dimana dari total 4,3 juta pegawai negeri tersebut didominasi oleh tenaga buruh dan tenaga kesehatan.

 

“Tahun lalu sudah dilakukan untuk 62 Kementerian dan Lembaga. Hampir sudah lima tahun tidak merekrut, alhamdulillah berhasil. Kita melakukan perubahan model pendidikan, dan reformasi model kesejahteraan," katanya.

 

MenPAN-RB menjelaskan, target pemerintah dalam rekrutmen CPNS kali ini menghasilkan PNS yang smart, yang tidak kalah dengan swasta, sehingga tidak diatur oleh pengusaha. Smart itu artinya integritas dan komunikasi dengan negara luar juga lancar.

 

“Kalau ASN pintar tidak bisa lagi diatur oleh swasta. Swasta itu diatur oleh birokrasi. Dan penekanan saya adalah hospitality. Hospitality menjadi modal dan sikap yang harus dimiliki oleh ASN,” katanya.

 

“Kita dituntut sekarang untuk mengedepankan pelayanan, bukan lagi kekuasaan. Jaringan hubungan internasional, kita sudah bangun dengan Korea, Australia, bagaimana mereka menggunakan sistem ASN-nya,” tambahnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...